logo

Headlines News :
Home » , » Hapus Istri Pertama Di Facebook, Pria Ini Di Adili

Hapus Istri Pertama Di Facebook, Pria Ini Di Adili

Written By Info Apa Sih ? on Rabu, 22 Februari 2012 | Rabu, Februari 22, 2012


Facebook tampaknya butuh labelisasi status baru. Menikah namun cari pasangan baru, misalnya. Pasalnya, pria diadili karena genit di Facebook dan hapus pertemanan dengan istri pertama.

Polisi di Michigan, Amerika Serikat, menuntut seorang pria dengan tuduhan poligami setelah istri pertama menyadari pria itu menghapus dirinya di Facebook. Lelaki itu mengumumkan pernikahan kedua dengan perempuan lain di Facebook, tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Richard Leon Barton Jr, 34, mengaku bertemu istri pertama, Adina Quarto, di media online dan menikah di Rhode Island pada 2004. Namun pasangan itu dengan cepat mendapat masalah setelah Barton kembali ke Michigan dan dipenjara karena melanggar hukuman bebas bersyarat, ujar laporan The Grand Rapids Press.

Dengan keberadaan Barton di balik jeruji yang mengakibatkan suami-istri ini tidak terhubung selama beberapa waktu, hubungan pernikahan mereka terancam bubar. Meskipun, sejak setahun lalu keduanya sudah berhubungan kembali di Facebook.

Namun, beberapa minggu setelah berkomunikasi di media online, Barton tiba-tiba menghapus persahabatan dengan istrinya di Facebook. Quarto curiga dan membongkar akun profil Barton yang masih bisa diakses publik. Akhirnya, ia menemukan foto Barton dan wanita lain yang menikah di bulan Juli.

"Saya kaget. Saya tidak menyangka dia begitu bodoh dengan menikah kembali tanpa bercerai dengan saya," kata Quarto.

Barton, di sisi lain, berbohong dengan istri keduanya bahwa ia sudah bercerai.
Barton mengklaim dia sudah menandatangani surat perceraian pada 2007, saat ia masih dipenjara. "Saya membiarkan cinta menemukan jalannya," kata Barton.


sumber
blog-apa-aja.blogspot.com
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Info Apa Sih ? - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger